Auditoria Setor Publiku

JENIS-JENIS AUDIT DALAM AUDIT SEKTOR PUBLIK
Audit yang dilakukan pada sektor publik pemerintah berbeda dengan yang dilakukan pada sektor swasta. Perbedaan tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan latar belakang institusional dan hukum, dimana audit sektor publik pemerintah mempunyai prosedur dan tanggung jawab yang berbeda serta peran yang lebih luas dibanding audit sektor swasta (Wilopo, 2001).
Secara umum, ada tiga jenis audit dalam audit sektor publik, yaitu:
1.      Audit keuangan (financial audit), audit kepatuhan (compliance audit) dan audit kinerja (performance audit). Audit keuangan adalah audit yang menjamin bahwa sistem akuntansi dan pengendalian keuangan berjalan secara efisien dan tepat serta transaksi keuangan diotorisasi serta dicatat secara benar.
2.      Audit kepatuhan adalah audit yang memverifikasi/memeriksa bahwa pengeluaran-pengeluaran untuk pelayanan masyarakat telah disetujui dan telah sesuai dengan undang-undang peraturan. Dalam audit kepatuhan terdapat asas kepatutan selain kepatuhan (Harry Suharto, 2002). Dalam kepatuhan yang dinilai adalah ketaatan semua aktivitas sesuai dengan kebijakan, aturan, ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Sedangkan kepatutan lebih pada keluhuran budi pimpinan dalam mengambil keputusan. Jika melanggar kepatutan belum tentu melanggar kepatuhan.
3.      Audit kinerja yang merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Audit kinerja merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapaian hasil yang diinginkan dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hukum yang berlaku, menentukan kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut.


VALUE FOR MONEY AUDIT
A.                Karakteristik Value For money Audit
Audit kinerja yang meliputi audit ekonomi, efiseinsi, dan efektivitas, pada dasarnya merupakan perluasan dari audit keungan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit pada dasarnya merupakan perluasan dari audit keungan. Pengertian audit dalam audit keuangan adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi atas tindakan dan kejadian ekonomi, kesesuaiannya dengan criteria/standar yang telah ditetapkan dan kemudian mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak – pihak pengguna laporan tersebut ( malan, 1984)
Audit kerja mengfokuskan pemeriksaan pada tindakan dan kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja organisasi. Definisi audit kinerja adalah suatu proses sistematis unutk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obkektif, agar dapat melakukan penialaian serta independen atas ekonomi dsn efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapain hasil yang diinginkan, dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hokum yang berlaku, memnentukan kesesuaian antara kinerja yang dicapai dengan kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak – pihak penggina laporan tersebut ( Malan, 1984).
Secara teknis kinerja yang baik bagi suatu organisasi dicapai ketika administrasi dan penyediaan jasa oleh organisasi yang bersangkutan dilakukan pada tingkat yang ekonomis, efisien , dan efektivitas sendiri – sendiri. Suatu hal yang membedakan VFM audit dengan conventional audit adalah dalam hal laporan audit. Conventional audit  adalah dalam audit yang konvesional, hasil audit adalah berupa pendapat ( opini ) auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan criteria standar yang telah ditetapkan, tanpa pemberian rekomendasi perbaikan. Sedangkan dalam VFM audit tidak sekedar menyampaikan kesimpulan berdasarkan tahapan audit yang telah dilaksanakan, akan tetapi juga dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan dimasa mendatang.



B.                 Audit Ekonomi dan Efisiensi
Ekonomi mempunyai arti biaya terendah, sedangkan efisiensi mengacu pada rasio terbaik antara output dengan biaya (input). Karena output dan biaya diukur dalam unit yang berbeda maka efisiensi dapat terwujud ketika dengan sumberdaya yang ada dapat capai output yang maksimal atau output tertentu dapat dicapai dengan sumberdaya yang sekecil – kecilnya. Audit ekonomi dan efesiensi bertujuan untuk menentukan: (1) apakah suatu entitas telah memperoleh, melindungi, dan menggunakan sumber dayanya (seperti karyawan, gedung, ruang, dan peralatan kantor) secara ekonomis dan efisien; (2) penyebab terjadinya praktik – praktik yang tidak ekonomis atau efisien, termasuk ketidakmampuan organisasi dalam mengelola sistem informasi, prosedur administrasi, dan struktur organisasi.
               Hal yang perlu dipertimbangkan dalam audit ekonomi dan efisiensi, menurut The General Accounting Office Standar  (1994):
a.               Mengikuti ketentuan pelaksanaan pengadaan yang sehat.
b.               Melakukan pengadaan sumber daya (jenis, mutu, dan jumlah) sesuai dengan kebutuhan pada biaya terendah.
c.               Melindungi dan memelihara semua sumber daya yang ada secara memadai.
d.               Menghindari duplikasi pekerjaan atau kegiatan yang tanpa tujuan atau kurang jelas tujuannya.
e.               Menghindari adanya pengganguran sumberdaya atau jumlah pegawai yang berlebihan.
f.                 Menggunaklan prosedur kerja yang efisien.
g.               Menggunakan sumber daya (staf, peralatan, dan fasilitas) yang minimum dalam menghasilkan atau menyerahkan barang/jasa dengan kualitas dan kuantitas yang tepat.
h.               Mematuhi persyaratan peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan perolehan, pemeliharaan, dan penggunaan sumber daya Negara.
i.                  Melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawaban mengenai kehematan dsn efisiensi
Auditor mengukur efisiensi berdasarkan criteria yang telah ditetapkan. Untuk dapat mengetahui apakah organisasi telah menghasilkan output yang optimal dengan sumber daya yang dimilikinya, auditor dapat membandingkan output yang telah dicapai pada periode yang bersangkutan dengan: (1) Standar yang telah ditetapkan sebelumnya, (2) Kinerja tahun-tahun sebelumnya, (3) unit lain pada organisasi yang sama atau pada organisasi yang berbeda.
Prosedur untuk melakukan audit ekonomi dan efisiensi sama dengan jenis audit yang lainnya. Secara umum, tahapan-tahapan audit yang dilakukan meliputi: (1) Perencanaan audit (2) Me review sistem akuntansi dan pengendalian intern, (3) Menguji sistem akuntansi dan pengendalian interen, (4) Melaksankan audit, (5) Menyampaikan laporan.

C.                 Audit Efektivitas
Audit efektifitas (audit progam) bertujuan untuk menentukan: (1) tingkat pencapaian hasil atau manfaat yang diinginkan (2) kesesuaian hasil dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya (3) apakah yang diaudit telah mempertimbangkan alternatif lain yang memberikan hasil yang sama dengan biaya yang paling rendah.
Secara lebih rinci, tujuan pelaksanaan audit efektivitas atau audit progam adalah untuk:
a.               Menilai tujuan progam, baik yang baru maupun yang sudah berjalan, apakah sudah memadai dan tepat.
b.               Menentukan tingkat pencapain hasil suatu progam yang diinginkan.
c.               Menilai efektivitas progam dan atau unsur-unsur progam secara terpisah/sendiri-sendiri.
d.               Mengidentifikasi factor yang menghambat pelaksanaan kinerja yang baik dan memuaskan.
e.               Menentukan apakah manajemen telah mempertimbangkan alternative untuk melkasanakan progam yang mungkin dapat memberikan hasil yang lebih baik dan dengan biaya yang lebih rendah.
f.                 Menentukan apakah progam tersebut saling melengkapi, tumpang-tindih atau bertentangan dengan progam lain yang terkait.
g.               Mengidentifikasi cara untuk dapat melaksanakan progam tersebut dengan lebih baik.
h.               Menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk progam tersebut.
i.                  Menilai apakah sistem pengendalian manajemen sudah cukup memadai unutk mengukur melaporkan, dan memantau tingkat efektivitas progam.
j.                  Menentukan apakah manajemen telah melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai efektivitas progam.
Efektivitas berkenaan dengan dampak suatu output bagi pengguna jasa (konsumen). untuk mengukur efektivitas suatu kegiatan harus didasarkan pada criteria yang telah ditetapkan (disetujui) sebelumnya. Jika hal ini belum tersedia,auditor bekerja sama dengan top manajement dan badan pembuat keputusan untuk menghasilkan criteria tersebut dengan berpedoman pada tujuan pelaksanaan suatu progam.
            Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan pada evaluasi pelaksanaan progam adalah sebagai berikut:
1.             Apakah progam tersebut relevan ayau realistic.
2.             Apakah ada pengaruh progam tersebut.
3.             Apakah progam telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4.             Apakah cara-cara yang lebih baik dalam mencaoai hasil.

Berikut ini adalah bagan yang menjelaskan karakteristik audit kinerja yang merupakan gabungan antara audit manajemen dan audit progam:
1.      ‘By-Product’ VFM workTiga kategori kejadian kegiatan Value for MoneyAudit yaitu:
Pekerjaan value for money audit yang merupakan tujuan sekunder disamping pekerjaan-pekerjaan utama yang lebih penting, pekerjaan ini biasanya kurang terstuktur dibandingkan dengan kegiatan/tugas yang lainnya.
2.      An’Arrangement Review’
Pekerjaan value for money audit yang dilakukan unutk menjamin/memastikan bahwa klien telah melakukan tugas administrasi yang diperlukan unutk mencapai value for money. Dalam organisasi yang memberikan jasa yang kompleks, operasi yang ekonomis, efisien, dan efektif hanya dapat dilakukan jika terdapat serangkaian peraturan formal untuk mengontrol penggunaan sumber daya.
3.      Performerce Review
Pekerjaan yang dilkaukan unutk menilai secara objektif value for moneyyang telah dicapai oleh kilen dan membandingkannya dengan criteria (pembanding) yang valid.
Untuk melaksanakan proses audit kinerja pada oranisasi sector public (pemerintahan) diperlukan beberapa prasyarat. Prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi dalam audit kinerja yaitu:
1.      Auditor (orang/lembaga yang melakukan audit), auditee (pihak yang diaudit), recipient (pihak yang menerima hasil audit).
2.      Hubungan akuntabilitas antara auditee (subordinate) dan audit recipient (otoritas yang lebih tinggi).
3.      Independensi antara auditor dan auditee.
4.      Pengujuan dan evaluasi tertentu atas aktivitas yang menjadi tanggung jawab auditee olehn auditor unutk audite recipient.

Hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam audit kinerja:
Pihak Pertama : Auditor
            Orang yang menguji akuntabilitas pihak kedua unutk pihak ketiga dan melaporkan kepada pihak ketiga
Pihak Kedua : Entitas yang diaudit
            Entitas bertanggungjawab pada pihak ketiga dan akuntabilitas tersebut diuji oleh pihak pertama
Pihak Ketiga : Pihak yang menuntut adanya akuntabilitas
            Entitas menuntut akuntabilitas pihak kedua dan menerima laporan hasil pengujian akuntabilitas dari pihak pertama. 
Syarat-syarat menjadi auditor sektor public, sebagaimana profesi dibidang lainnya, unutk menjadi audit sektor public diperlukan beberapa syarat, yaitu:
1.      Seseorang auditor harus telah diakui dapat melakukan pemeriksaan (audit);

a.     Mempunyai pemahaman tentang akun-akun yang ada, sesuai dengan perturan yang berlaku serta menaati undang-undang yang ada.
b.     Auditor telah kemampuannya dalam melakukan praktik audit.
c.     Auditor harus dapat memahami apakah klien telah memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara ekonomis, efisien, dan efektif.
2.      Seseorang auditor harus mematuhi kode etik yang berlaku.
3.      Seseorang harus dapat melakukan audit dengan bertanggung jawab, karena terdorong oleh kesadaran bahwa audit yang akan dilaksanakannya pada organisasi sektor public terutama untuk memnuhi kepentingan masyarakat.
Dua prosedur utama untuk melaksanakan praktik audit kinerja organisasi secara koprehenisif, yaitu:
1.      Manajement and Technical Review adalah secara umum mengenai perencanaan, pengorganisasian arahan, pengendalian dan metode/teknik khusus yang digunakan oleh entitas menetapkan rencana, struktur, penentuan, dan pelaksanaan.
2.      Special Studies adalah mencapai kesesuaian terhadap spesifikasi tertentu sesuai dengan permintaan.

D. Standar Audit Pemerintahan (SAP) Tahun 1995
Standar Audit Pemerintahan merupakan standar untuk melakukan audit atas semua kegiatan pemerintah. Standar-standar  yang menjadi pedoman dalam audit kinerja terhadap lembaga pemerintah menurut SAP adalah sebagai berikut:
1.      Standar umum
2.      Standar pekerjaan lapangan audit kinerja
Standar pekerjaan lapangan unutk audit kinerja terdiri atas empat hal, Yaitu:
a.     Perencanaan.
b.     Supervise.
c.     Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
d.     Pengendalian manajemen.


3.        Standar pelaporan audit kinerja berisi lima hal, yaitu: (1) Bentuk, (2) Ketepatan waktu, (3) Isi laporan, (4) Penyajian laporan, (5) Distribusi laporan…………

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Papel Auditoria Interna iha Instituisaun Estadu Timor Leste

POLITIKA FISKAL TIMOR LESTE NO REALIDADE

Kualidade de Dadus Census 2015 Entre Espektasaun Governo no Obstaklu