PENERIMAAN PENUGASAUN AUDIT
PENERIMAAN PENUGASAN
Setiap kantor
akuntan publik selalu bersaing dengan kantor akuntan publik lainnya. Mereka
harus dapat menghimpun sebanyak mungkin klien, untuk mempertahankan
eksistensinya. Oleh karena itu, auditor harus mempertimbngkan secara matang setiap
permintaan auditing atau penugasan audit dari klien. Permintaan tersebut dapat
berasal dari klien lama atau klien baru. Auditor perlu memperhatikan dengan
cermat setiap penugasan audit terutama audit atas klien baru. Klien baru
dibedakan menjadi dua yaitu: Klien yang sama skali belum pernah diaudit; Klien
pindahan dari kantor akunta publik lain. Untuk klien baru yang sama sekali
belum pernah diaudit tidak timbul masalah berpindahnya atau beralihnya kantor
akuntan publik yang ditunjuk. Pada klien baru pindahan masalah tersebut muncul,
karena menyangkut etika professional. Untuk itu perlu diketahui alasan mengapa
seorang klien berpindah akuntan publik. Ada beberapa penyebab klien berganti
kantor akuntan publik, antara lain: Merger dua perusahaan yang kantor akuntan
publiknya berbeda. Ketidakpuasan terhadap kantor akuntan publik. Hal ini dapat
diakibatkan oleh beberapa sebab. Ada empat penyebab ketidakpuasan klien
terhadap kantor akuntan publik lama, yaitu: Klien merasa fee kantor akuntan
publik lama terlalu tinggi. Klien membutuhkan jasa professional yang lebih luas
dan tidak sekedar audit atas laporan keuangan saja, tetapi jasa profesi lainnya
seperti konsultasi pajak, dan konsultasi manajemen. Klien mencari kantor
akuntan publik yang kredibilitasnya tinggi untuk meningkatkan kredibilitas
laporan keuangannya di mata para pemakai. Tuntutan suatu lembaga berwenang,
misalnya BAPEPAM, direktorat jendral pajak, agar laporan keuangannya diaudit
oleh kator akuntan publik yang berlisensi dari lembaga tersebut. Merger antar
kantor akuntan publik. Bisa terjadi, karena merger kantor akuntan publik
tersebut menjadi lebih besar dan klien tidak dapat mengimbangi keinginan kantor
akuntan publik yang merger tersebut, klien berpindah ke kantor akuntan publik
yang lain. Dalam setiap permintaan audit atau penugasan, auditor harus
mempertimbangkan tiga hal penting, yaitu: Tanggung jawabnya terhadap publik,
yaitu independensi, integritas, dan obyektivitas. Tanggungjawabnya terhdap
klien, yaitu melakukan audit dengan kompetensi dan profesionalisme yang tinggi.
Tanggung jawabnya terhadap rekan lain seprofesi, yaitu mengembangkan kehidupan
profesi dan kemampuan melayani publik. Selanjutnya, ada empat langkah yang
harus dilakukan dalam mempertimbangkan setiap permintaan audit agar ketiga
tanggung jawab tersebut dapat dijalankan dengan baik. Keempat langkah tersebut
adalah: Mengevaluasi integritas manajemen. Mengidentifikasi kondisi khusus dan
risiko yang tidak biasa. Menilai kemampuan auditor untuk memenuhi standar umum
auditing. Menyiapkan surat penugasan audit. MENGEVALUASI INTEGRITAS MANAJEMEN
Pengevaluasian integritas manajemen dilakukan dalam kaitannya dengan peluang
terjadinya salah saji material pada laporan keuangan akibat kekeliruan,
ketidakberesan, dan pelanggarn hukum yang terjadi dalam proses pencatatan
akuntansi. Bila integritas
manajemen tidak dapat dipercaya, auditor harus menolak penugasan audit.
Informasi mengenai integritas manajemen dapat diperoleh dari berbagai sumber. Berkaitan dengan klien, maka sumber informasi dibedakan untuk
setiap jenis klien seperti berikut: Klien baru yang pernah diaudit. Klien baru
yang belum pernah diaudit. Klien lama. KLIEN BARU YANG PERNAH DIAUDIT KANTOR
AKUNTAN PUBLIK LAIN Untuk memperoleh informasi mengenai integritas manajemen,
auditor (sebagai auditor pengganti) harus mengambil inisiatif untuk
berkomunikasi auditor klien sebelumnya (auditor pendahulu). Auditor pendahulu
adalah auditor yang telah mengundurkan diri atau diberitahu oleh klien bahwa
tugasnya telah berakhir dan tidak diperpanjang dengan penugasan baru. Auditor
pengganti adalah auditor yang telah menerima suatu penugasan atau auditor yang
telah diundang untuk mengajukan proposal untuk penugasan audit. Komunikasi ini
harus dilakukan setelah memperoleh ijin klien. Auditor perlu meminta klien
untuk memberi wewenang kepada auditor terahulu agar dapat memberikan respon
penuh terhadap pertanyaan yang diajukan auditor. Hal-hal yang perlu diselidiki
oleh auditor meliputi: Integritas manajemen Perbedaan pendapat dengan manjemen
mengenai prinsip akuntansi dan prosedur audit Pengetahuan kantor akuntann
publik terdahulu tentang alasan klien berganti auditor Kesulitan-kesulitan yang
ditemui auditor terdahulu dalam mengaudit klien. Auditor dapat juga mengajukan
pertanyaan, atas ijin klien bila memang diperlukan, kepada pihak ketiga untuk
menilai integritas manajemen. Dalam SA seksi 315 dikemukakan bahwa dengan
berkomunikasi dengan auditor pendahulu, auditor pengganti dapat melaksanakan
tugasnya dengan lebih mudah. Kemudahan tersebut diperoleh apabila auditor
penggant: Mengajukan pertanyaan spesiik kepada auditor pendahulu mengenai
masalah-masalah yang menurut keyakinannya akan mempengaruhi pelaksanaan
auditnya, seperti lingkup audit yang memakan waktu berlebihan atau
masalah-masalah audit yang ditimbulkan oleh kondisi sistem akuntansi dan
catatan-catatan akuntansi yang kurang baik, dan Me-review kertas kerja auditor
pendahulu. KLIEN BARU YANG BELUM PERNAH DIAUDIT Pihak ketiga meliputi bankir,
konsultan hukum pejabat, lembaga pemerintah terkait, dan masyarakat bisnis yang
berhubungan dengan klien. Auditor dpat memperoleh informasi dari mereka mngenai
kejujuran manajemen dalam hal pajak, keuangan, dan sebagainya. Disamping itu, auditor
dapat menelaah pergantian yang terjadi pada manajemen puncak. Klien lama
auditor dapat menelah kembali pengalamannya dalam menilai integritas manajemen.
Auditor perlu menyelidiki apakah ada kekeliruan, dan ketidakberesan, dan
pelanggaran hukum yang ditemukan dalam audit sebelumnya. Auditor juga dapat
mengajukan pertanyaan kepada pihak ketiga untuk menilai integritas manajemen
pada saat itu. MENGIDENTIFIKASI KONDISI KHUSUS DAN RISIKO DAN TIDAK BIASA Ada
tiga langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi khusus dn risiko
yang tidak biasa, yaitu: Mengidentifikasi pemakai laporan keuangan auditan.
Menentukan prospek stabilitas hukum dan keungan klien. Mengevaluasi
auditabilitas satuan usaha. Auditor perlu mengidentifikasikan siapa pemakai
laporan keuangan auditan. Langkah ini diperlukan karena pemakailah yang akan menentukan
pertanggungjawaban secara hukum dari auditor seandainya mereka merasa dirugikan
akibat penggunaan laporan audit maupun laporan keuangan auditan. Auditor juga
perlu mengidentifikasi persyaratan pelaporan tambahan dari pemakai misalnya
Ditjen Pajak atau BAPEPAM. Auditor juga perlu menyelidiki propek stabilitas
hukum dan keuangan klien dalam mengevaluasi auditabilitas klien, auditor akan
menilai kecukupan catatan akuntansi, peran manajemen dalam pelaksanan struktur
pengendalian intern, dan pembatasan lingkup audit. MENILAI KEMAMPUAN
UNTUK MEMENUHI STANDAR UMUM AUDITING Seperti telah dijelaskan di muka, standar
umum terdiri atas tiga standar. Oleh karena itu, penilaian kemampuan memenuhi
standar umum terdiri atas tiga tahap, yaitu: Penentuan KOmpetensi untuk
Melaksanakan Audit Standar umum pertama menuntut kopetensi teknis auditor dalam
melaksanakan penugasan audit. Ada dua langkah yang dilakukan untuk menentukan
kompetensi dalam melaksanakan audit, yaitu: Mengidentifikasi tim audit yang
diperlukan Mempertimbangkan perlunya konsultasi dan tenaga spesialis.
Identifikasi tim audit yang dierlukan dilakukan melaui pemahaman sekilas
mengenai karakteristik bisnis dan sistem informasi klien. Tim audit, seandainya
perlu, dapat didukung dengan menggunkan spesialis maupun mengadakan konsultasi
dengan orang yang ahli dalam bidang tertentu yang terkait dalam pelaksanaan
audit. Pengevaluasian Independensi Standar umum kedua menuntut sikap mental
independen auditor dalam melaksanakan audit. Standar tersebut mengharuskan
auditor bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia
melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Profesi akuntan publik telah
menetapkan dalam kode etik agar anggota profesi menjaga dirinya dari kehilangan
persepsi independensi dari masyarakat. Auditor tidak dapat
memberikan pernyataan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan bila ia
tidak independen terhadap klien. Kerja auditor akan sia-sia seandainya ia tidak
independen dalam penampilan meskipun auditor benar-benar independen in fact
(senyatanya). Penentuan Kemampuan Melaksanakan Audit secara Cermat dan Seksama
Standar umum ketiga menyatakan bahwa dalam pelaksanakan audit dan penyusunan
laporannya auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya sengan cermat dan
seksama. Ada dua hal yang menentukan kemampuan auditor melaksnakan kecermatan
dan keseksamaan, yaitu: Waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan audit.
Semakin lama waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan audit (dead line)
semakin siap dan leluasa bagi auditor untuk melaksanakan audit dengan cermat
dan seksama. Pembuatan skedul pekerjaan lapangan. dalam membuat skedu suditor
mempertimbangkan tiga hal yaitu perencanaan waktu, anggaran biaya, dan
personil. Pertimbangan mengenai ketiga hal tersebut, dilakuikan dengan
mempertimbangkan juga berbagai proyek lainnya yang sedang maupun yang akan
ditangani suatu kantor akuntan publik. MENYIAPKAN SURAT PENUGASAN AUDIT Surat
penugasan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya. Surat ini berfungsi untuk
mendokumentasikan dan menegaskan: Penerimaan auditor atas petunjukkan oleh
klien. Tujuan dan lingkup audit. Luas tanggung jawab yag dipikul oleh auditor
bagi kliennya, dan tanggung jawab manajemen atas informasi keuangan.
Kesepakatan mengenai repoduksi laporan keuangan auditan. Kesepakatan mengenai
bentuk laporan yang akan diterbitkan auditor untuk menyampaikan hasil
penugasan. Fakta bahwa audit memiliki keterbatasan bawaan kekeliruan dan
ketidakberesan material tidak akan terdeteksi. Kesanggupan auditor untuk
menyampaikan informasi tentang kelemahan signifikan dalam struktur pengendalian
intern yang ditemukan oleh auditor dalam auditnya. Akses ke berbagai catatan,
dokumentasi dan informasi lain yang diharuskan dalam kaitannya dengan audit.
Kesepakatan mengenai dasar penentuan fee audit. Selain itu, suatu surat
penugasan dapat pula berisi hal-hal lain sesuai kesepakatan yang dicapai.
Hal-hal lain tersebut seperti: Pengaturan berkenaan dengan perencanaan
auditnya. Pengaturan tentang pengikutsertaan auditor lain dan/atau tenaga ahli dalam
beberapa aspek audit. Dan lain-lain. Ada beberapa factor yang menyebabkan
auditor memutuskan peniriman surat penugasan audit baru (SA seksi 320), yaitu:
Adanya petunjuk bahwa klien salah paham mengenai tujuan dan lingkup audit.
Adanya syarat-syarat penugasan yang direvisi atau khusus. Perubahan manajemen
yang terjadi akhir-akhir ini. Perubahan signifikan dalam sifat dan ukuran
bisnis klien. Persyaratan hukum. Waktu Penerimaan Penugasan
Waktu penerimaan penugasan oleh auditor dapat dilakukan
sebelum maupun sesudah tutup buku. Bila penerimaan penugasan dilakukan sebelum
tutup buku, maka auditor dapat dengan leluasa merencanakan program audit. Bila
penugasan diterima setelah tutup buku, maka auditor akan menghadapi banyak
kendala, terutama kendala waktu, dalam melaksanakan audit. PERENCANAAN
AUDIT Standar pelaksanaan
pekerjaan lapangan mengharuskan perencanaan yang sebaik-baiknya dalam setiap
penugasan audit. Oleh sebab itu tahap perencanaan audit merupakan tahap yang
mau tidak mau harus mendapat perhatian yang serius dari auditor. Perencanaan
audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh untuk merencanakan pelaksanaan
audit. Luas dan kelengkapan perencanaan sanagt tergantung pada: Ukuran dan
kompleksitas perusahaan klien Pengalaman auditor dengan klien Pengetahuan dan
kemampuan auditor beserta seluruh stafnya Dalam pembahasan ini, ada enam
langkah yang dilakukan dalam perencanaan audit, yaitu: Menghimpun pemahaman
bisnis klien dan industri klien Melakukan prosedur analitis Melekukan penilaian
awal terhadap materialitas Menilai risiko audit Mengembangkan strategi audit
pendahuluan untuk asersi-asersi yang signifikan Menghimpun pemahaman struktur
pengendalian intern klien MENGHIMPUN PEMAHAMAN BISNIS KLIEN DAN INDUSTRI
KLIEN
Penghimpunan
pemahaman bisnis dan industri klien dilakukan dengan tujuan untuk mendukung
perencanaan audit yang dilakukan auditor. Pemahaman kejadian, transaksi, dan
praktik yang berpengaruh signifikan atas laporan keuangan harus dihimpun oleh
auditor. Pemahaman tersebut akan digunakan untuk merencanakan lingkup audit,
memperkirakan masalah-masalah yang mungkin timbul, dan menentukan atau
memodifikasi prosedur audit yang direncanakan.
Hal-hal yang perlu dipahami
oleh auditor antara lain: Jenis bisnis dan produk klien Lokasi dan
karakteristik operasi klien Jenis dan karakteristik industri Eksistensi ada
tidaknya pihak terkait yang mempunyai hubungan erat dengan klien Regulasi
pemerintah yang mempengaruhi bisnis dan industri klien Karakteristik laporan yang
harus diberikan kepada badan regulasi Pemahaman auditor tentang bisnis
klien dan industri klien dapat diperoleh melalui: Penelaahan kertas kerja tahun
lalu Penelaahan kertas kerja audit tahun sebelumnya terhadap klien berguna
untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin masih ada. Penelaahan data
industri dan data bisnis Informasi industri dapat diperoleh dari berbagai
sumber antara lain buletin atau publikasi industri, standar dan pedoman
akuntansi industri klien. Data bisnis klien dapat dihimpun melalui penelaahan
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien, analisis laporan keuangan
interim, penelaahan kontrak atau perjanjian penting, penelaahan notulen rapat
klien, dan sebagainya. Peninjauan terhadap operasi klien Berkaitan dengan hal ini
auditor meninjau tempat operasi klien dengan maksud untuk mengetahui
karakteristik operasi klien, dan berkesempatan menjumpai personel kunci dalam
organisasi klien. Pengajuan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit
Melalui pengajuan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit, auditor
dapat memperoleh informasi tentang kekuatan dan kelemahan struktur pengendalian
intern klien, pengubahan signifikan struktur organisasi dan manajemen
perusahaan. Di samping itu, auditor dapat meminta tambahan dan modifikasi audit
yang direncanakan Pengajuan pertanyaan pada manajemen Ada beberapa pertanyaan
mengenai bisnis dan industri klien yang dapat diajukan kepada manajemen, antara
lain: Pengembangan bisnis yang sedang dilakukan yang berpengaruh pada audit
Regulasi baru dari pemerintah Ketertarikan manajemen atas audit terhadap suatu
divisi atau anak perusahaan yang baru Penentuan keberadaan hubungan ekonomis
dengan perusahaan lain dalam satu kelompok usaha Keberadaan hubungan ekonomis
yang dimaksud adalah transaksi klien dengan anak maupun induk perusahaan,
maupun transaksi antara klien dengan satuan usaha lain di bawah satu holding
company yang sama. Auditor perlu menghimpun lebih banyak bukti dan lebih
menuntut bukti yang kompeten. Berkaitan dengan hal ini, auditor dapat mengambil
berbagai tindakan seperti berikut: Mengevaluasi prosedur perusahaan untuk
pengidentifikasian dan pencatatan transaksi antar pihak terkait Menelaah
kepatuhan terhadap kewajiban pengungkapan mengenai hal tersebut yang disyaratkan
oleh badan regulasi misalnya BAPEPAM Menelaah kertas kerja audit sebelumnya
mengenai hal itu Menelaah transaksi investasi material selama periode
dilakukannya audit ( untuk menentukan ada tidaknya transaksi yang direkayasa)
MELAKUKAN PROSEDUR ANALITIS Prosedur analitis
adalah pengevaluasian informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari
hubungan-hubungan yang masuk akal antara data keuangan dan data non keuangan.
Prosedur analitis dilakukan dalam tiga tahap audit, yaitu: Tahap perencanaan
Prosedur analitis berguna untuk membantu auditor merencanakan sifat, penentuan
waktu, dan luas prosedur audit. Tahap pengujian atau tahap pekerjaan lapangan
Prosedur analitis merupakan prosedur audit yang optional, dilakukan sebagai
salah satu pengujian substantif untuk menghimpun bahan bukti tentang asersi
tertentu yang terkait dengan saldo rekening ataupun kelompok transaksi. Tahap
penyimpulan hasil audit Prosedur analitis berguna sebagai alat untuk penelaahan
akhir tentang rasionalitas laporan keuangan auditan. Dalam Standar
Auditing seksi 329 paragraf 06 dikemukakan bahwa prosedur analitis dalam
perencanaan audit harus ditujukan untuk: Meningkatkan pemahaman auditor atas
usaha klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi sejak tanggal audit
terakhir, dan Mengidentifikasi bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko
tertentu yang bersangkutan dengan audit. Jadi tujuan prosedur ini adalah untuk
mengidentifikasi hal-hal seperti adanya transaksi dan peristiwa yang tidak
biasa, dan jumlah, rasio serta tren yang dapat menunjukkan masalah yang
berhubungan dengan laporan keuangan dan perencanaan audit.
Enam langkah yang harus dilakukan auditor dalam
melakukan prosedur analitis, yaitu: Mengidentifikasi Perhitungan dan
Perbandingan yang Akan Dibuat Ada empat jenis
perbandingan yang dapat dilakukan yaitu: Perbandingan data absolut Analisis
rasio keuangan Common size analysis atau analisis ukuran umum Analisis tren
Mengembangkan Ekspektasi Sumber data yang digunakan sebagai ukuran nilai yang
diharapkan atau nilai pembanding terdiri dari sumber internal (berupa laporan
keuangan interim maupun tahunan, data statistic penjualan, statistic produksi
yang dapat menggambarkan kapasitas dan volume produksi, dan data intern
lainnya) dan eksternal (berupa data industri dari Pusat Data Bisnis Indonesia,
data industri dari lembaga pemerintahan seperti Biro Pusat Statistik, dan
proyeksi yang dilakukan auditor). Melakukan Perhitungan dan Perbandingan
Perhitungan dan perbandingan meliputi pengakumulasian data untuk perhitungan jumlah
absolut dan persentase perbedaan antara jumlah saat ini dengan periode
sebelumnya maupun jumlah yang diprediksikan, perhitungan common size.
Menganalisis Data Auditor menganalisis data dengan cara mengidentifikasikan
perbedaan signifikan dan fluktuasinya. Menyelidiki Perbedaan atau Penyimpangan
yang Tidak Diharapkan yang Signifikan Hal ini meliputi juga pertimbangan
kembali metode dan faktor yang dipakai dalam mengembangkan ekspektasi, dan
pengajuan pertanyaan kepada manajemen. Bila ada perbedaan atau penyimpangan
yang tak dapat dijelaskan, auditor harus menentukan impaknya atas laporan
keuangan klien. Menentukan Pengaruh Perbedaan atau Penyimpangan Atas
Perencanaan Audit Adanya perbedaan signifikan yang tidak dapat dijelaskan
secara rasional maka akan meningkatkan risiko salah saji dalam akun yang
terkait dalam perhitungan dan perbandingan. Risiko salah saji yang meningkat
menuntut perlunya pegujian yang lebih intensif dan lebih mendetail pada
akun-akun tertentu tersebut. Dengan demikian pelaksanaan audit akan lebih
efisien dan efektif karena auditor menggunakan metode management by exception.
MELAKUKAN PENILAIAN AWAL TERHADAP MATERIALITAS
Materialitas mendasari
penerapan standar auditing, khususnya standar pekerjaan lapangan dan standar
pelaporan. Materialitas adalah besarnya kelalaian atau pernyataan yang salah
pada informasi akuntansi yang dapat menimbulkan kesalahan dalam pengambilan
keputusan. Dalam perencanaan
audit, auditor menentukan materialitas pada dua tingkat: Materialitas Tingkat
Laporan Keuangan Auditor menentukan materialitas pada tingkat laporan keuangan
karena pendapat auditor tentang kewajaran adalah mengenai laporan keuangan
secra keseluruhan dan tidak sepotong-potong. Materialitas Tingkat Saldo Akun
Materialitas pada tingkat saldo akun sering disebut juga dengan tolerable
misstatement. Tolerable misstatementadalah salah saji maksimum yang boleh ada
dalam saldo akun sehingga tidak dianggap sebagai salah saji material.
MENILAI RISIKO AUDIT Risiko
audit adalah risiko tidak diketahuinya kesalahan yang dapat mengubah pendapat
auditor atas suatu laporan keuangan yang diaudit.
Risiko audit terdiri atas tiga
komponen, yaitu: Risiko Bawaan (inherent risk) Risiko bawaan adalah kerentanan
atau mudah tidaknya suatu akun mengalami salah saji material dengan asumsi
tidak ada kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern yang terkait.
Risiko Pengendalian (control risk) Risiko pengendalian adalah risiko bahwa
suatu salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat
dideteksi ataupun dicegah secara tepat pada waktunya oleh berbagai kebijakan
dan prosedur pengendalaian intern satuan usaha. Risiko Deteksi (detection risk)
Risiko deteksi merupakan risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji
material yang terdapat dalam suatu asersi. MENGEMBANGKAN STRATEGI AUDIT
PENDAHULUAN UNTUK ASERSI YANG SIGNIFIKAN
Tujuan auditor dalam
perencanaan dan pelaksanaan audit adalah untuk menurunkan risiko audit pada
tingkat serendah mungkin untuk mendukung pendapat auditor mengenai kewajaran
laporan keuangan. Ada dua
alternatif strategi audit, yaitu: Primarily Substantive Approach Pada strategi
ini auditor lebih mengutamakan pengujian substantif daripada pengujian
pengendalian dalam strategi ini. Lower Assessed Level of Control Risk Approach
Pada strategi ini auditor lebih mengutamakan pengujian pengendalian daripada
pengujian substantif. MENGHIMPUN PEMAHAMAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN
KLIEN Pemahaman struktur
pengendalian intern, digunakan auditor untuk: Mengidentifikasi tipe salah saji
potensial Mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi risiko salah saji material
Merancang pengujian substantif Struktur pengendalian intern terdiri atas
tiga unsur, yaitu: Lingkungan pengendalian Sistem akuntansi Prosedur
pengendalian Struktur pengendalian intern yang efektif dirancang dengan
tujuan pokok sebagai berikut: Menjaga kekayaan dan catatan organisasi Mengecek
ketelitian dan keandalan data akuntansi Mendorong efisiensi Mendorong dipatuhinya
kebijakan manajemen Beberapa hal yang dapat dilakukan auditor pada tahap
perencanaan (selain keenam tahap perencanaan tersebut): Menyusun program audit
Menyusun jadwal kerja Menetukan staf pelaksana audit MENYUSUN PROGRAM
AUDIT Program audit merupakan daftar prosedur
audit yang akan dilaksanakan oleh pekerja lapangan atau penghimpun bukti.
Program audit meliputi sifat, luas, dan saat pekerjaan harus dilakukan. Program
audit berfungsi sebagai: Petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan, dan
intruksi bagaimana harus diselesaikan Alat unutk melakukan koordinasi,
pengawasan, dan pengendalian audit Alat penilai kualitas kerja yang
dilaksanakan MENYUSUN JADWAL KERJA Jadwal
kerja merupakan perencanaan mengenai kapan program audit dilaksanakan pada
klien yang bersangkutan. Waktu pelaksanaan pekerjaan lapangan biasanya
diklasifikasikan dalam dua kategori, yaitu: Kerja interim, dilaksanakan antara
6 bulan sebelum tanggal neraca sampai dengan tanggal neraca. Kerja interim
berkaitan erat dengan penilaian auditor terhadap struktur pengendalian intern
klien atau pengujian pengendalian. Kerja akhir tahun, yaitu pekerjaan audit
yang dilaksanakan sejak tanggal neraca sampai dengan dua atau tiga bulan
sesudahnya. Kerja ini berkaitan dengan verifikasi akun neraca atau pengujian
substantif. MENENTUKAN STAF UNTUK MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN
Penentuan staf ini merupakan akhir perencanaan audit.
Dalam menentukan pemeriksa, auditor harus menetapkan komposisi, misalnya:
Seorang partner yang bertanggung jawab secara keseluruhan atas pemeriksaan.
Satu atau lebih manajer yang bertanggung jawab pada koordinasi dan supervisi
pelaksanaan program audit. Satu atau lebih auditor senior yang bertanggung
jawab pada bagian program audit, dan pengawasan kerja asisten. Akuntan Yunior
atau asisten yang bertanggung jawab untuk melaksanakan prosedur audit.
PENGAWASAN/SUPERVISI AUDIT Perencanaan
sebenarnya juga merupakan titik untuk melaksanakan pengawasan. Pengawasan yang
baik adalah pengawasan yang dimulai sejak tahap perencanaan. Menurut Standar
Auditing seksi 310, supervisi/pengawasan audit meliputi: Memerintahkan asisten
untuk mencapai tujuan prosedur audit yang dilaksanakan. Menjaga informasi mengenai masalah
penting yang diperoleh dari pelaksanaan prosedur audit. Meneliti/me-review hasil kerja yang dilakukan. Menangani
perbedaan pendapat antar anggota staf pemeriksa.
Komentar